Jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu meningkat drastis, dari 14 kasus menjadi 37 kasus. Cluster tenaga kesehatan mendominasi penambahan kasus virus yang telah menelan banyak korban jiwa ini. Namun cluster aparat keamanan, di mana empat pejabat Polda Bengkulu terkonfirmasi positif Corona cukup menarik perhatian publik, khususnya awak media massa, yang menilai cluster ini terkesan ditutup-tutupi.
Media ini mencoba menelusuri pintu masuk cluster polda. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, kasus baru positif Covid-19 terjadi di enam kabupaten/kota. Rinciannya, tiga kasus di Kabupaten Bengkulu Utara, dua kasus di Kabupaten Seluma, dan masing-masing satu kasus di Kabupaten Bengkulu Tengah, Mukomuko, dan Kepahiang.
Serta 15 kasus di Kota Bengkulu, 11 di antaranya merupakan tenaga kesehatan dan satu anak berumur 1 tahun 8 bulan. Tiga lagi, tidak disebutkan detail profesi dan pekerjaannya. Namun terkonfirmasi dua di antaranya merupakan mantan Kapolda Bengkulu Supratman dan Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno.
Mengacu pada data yang sama, empat kasus baru positif Covid-19 memiliki riwayat kontak dengan kasus 12 positif Covid-19 di Bengkulu. Keempatnya yakni pada kasus 23 laki-laki berusia 38 tahun, kasus 31 laki-laki umur 31 tahun, kasus 35 laki-laki umur 51 tahun, dan kasus 36 laki-laki umur 58 tahun yang diduga mantan Kapolda Bengkulu.
Lantas siapa kasus 12? Pada 29 April 2020, diumumkan bahwa terdapat penambahan empat kasus positif Corona. Rinciannya, kasus 09 adalah perempuan berusia 44 tahun, merupakan petugas di Posko Covid-19 Pasar Manna, Bengkulu Selatan. Kasus 10 perempuan usia 16 tahun warga Kabupaten Kaur. Kasus 11 laki-laki juga warga Kaur, dan kasus 12 adalah laki-laki berusia 48 tahun, warga Kota Bengkulu yang memiliki riwayat kontak dengan pasien kasus 08.
“Pasien ke-12 ini memiliki riwayat kontak dengan pasien ke-8. Tracing akan dilakukan agar siapa yang telah kontak dengan pasien ke-12 ini bisa segera diketahui,” kata Kadinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni waktu itu.
Dan kasus 08 positif Covid-19 di Bengkulu diumumkan pada 21 April 2020. Kasus 08 diumumkan bersamaan dengan penambahan tiga kasus lainnya, yakni satu keluarga di Kabupaten Kepahiang yang merupakan cluster Jamaah Tabligh.
Kasus 08 merupakan laki-laki berusia 36 tahun, warga Kota Bengkulu yang memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Barat. Dan diduga ini menjadi pintu masuk kasus Corona yang menimpa cluster Polda Bengkulu.
Narasumber media ini menyebutkan, kasus 08 luput dari perhatian publik lantaran diumumkan bersamaan dengan kasus satu keluarga dari cluster Jamaah Tabligh.
“Waktu itu semua mata tertuju pada kasus di Kepahiang, kan waktu itu lagi hangat-hangatnya dengan cluster Jamaah Tabligh, karena kasus pertama positif Covid-19 di Bengkulu juga dari Jamaah Tabligh. Seingat saya waktu itu praktis tidak ada yang membicarakan kasus 08,” kata narasumber yang juga seorang jurnalis ini.
Namun ditegaskannya bahwa ini analisa sederhana saja berdasarkan data-data yang disajikan ke publik. Kebenarannya seperti apa, itu domainnya Gugus Tugas Covid-19 di Bengkulu. Namun ia berharap, ada keterbukaan informasi mengenai penderita kasus Covid-19, khususnya itu yang terkait dengan posisi pejabat publik yang berinteraksi dengan banyak orang.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu yang baru, Brigjen Pol Teguh Sarwono membenarkan empat jajaran Polda Bengkulu positif Covid-19. Yakni mantan kapolda, kabid humas, Kabid Dokkes Polda Bengkulu, dan Wakatumkit Bhayangkara Bengkulu. Mereka diduga terjangkit dari siswa SIP Sukabumi.
“Pak Supratman, iya (Kabid Dokkes), Kabid Humas, Wakarumkit itu. Karena tenaga medis ini kaitannya, ini yang baru nangani yang SIP (siswa SIP Sukabumi). Salah satunya kemungkinan dari situ, karena kontaknya dengan itu dan beberapa warga juga ya,” katanya dilansir media ini dari Detik News, Senin, 11 Mei 2020.
Menyambung keterangan kapolda baru di atas, narasumber media ini mengatakan, bisa jadi kasus 08 Covid-19 di Bengkulu ada kaitannya dengan kasus Corona di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jawa Barat.
“Karena riwayat perjalanan kasus 08 dari Jawa Barat, bisa jadi kasus 08 adalah perwira yang sedang menempuh pendidikan di Sukabumi, tapi lagi-lagi ini analisa sederhana saya, benar atau salah bukan domain saya membenarkan atau menyalahkan. Tapi pelajarannya adalah penting untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi Covid-19 ke publik,” pungkasnya.
*
detik.com

No comments:
Post a Comment